MT (35) akhirnya diringkus polisi atas kasus pencabulan teman baik anaknya, MW (16) Ironisnya, perbuatan tersebut terjadi setelah dirinya gagal perkosa anak tirinya BG (15). Pada waktu itu, istri keempatnya, SM (35) sedang menjaga anak bungsunya yang sakit di RSUD Sekayu.
Dilansir dari jpnn.com (31/8/2018) Menurur Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti Kejadian tersebut berlangsung di rumah mereka di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman. Beberapa hari ditinggal istri, Pria yang berprofesi sebagai tukang besi itu hanya berdua bersama anak tirinya. Saat sedang menyajikan makan, tiba-tiba, pelaku memeluk dari belakang. Spontan, siswi SMA itu melarikan diri sambil menangis keluar rumah.
“Merasa putri tirinya menghilang, Dia lalu minta bantuan teman anaknya, MW (15) untuk membantu mencari. Sampai akhirnya pukul 01.00 WIB, didapat informasi kalau anak tirinya berada di rumah saudaranya di kota lain. Dalam perjalanan pulang, di areal perkebunan kelapa sawit pelaku mendadak mematikan motornya dan mengancam MW menggunakan senjata tajam (sajam). Dalam ketakutan, akhirnya mahkota kesusiannya direnggut” beber Kaporles Muba menceritakan kronologis kejadian.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan orang tua MW ke Polres Muba. Anggota Satreskrim Polres Muba dengan cepat mencokok tersangka di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Kecamatan Babat Toman, Selasa (28/8) pukul 16.30 WIB.
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti mengatakan bahwa tersangka akan dijerat UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancamannya maksimal 15 tahun penjara.
Hmmm….ditinggal istri yang anaknya sedang sakit gaes….masa iya ga kuat.