Jakarta - MA (28) tega menganiaya istrinya, YA (28) yang sedang hamil 7 bulan karena mengintip ponsel miliknya. MA marah karena istrinya mengetahui di ponsel itu ternyata ada grup porno.
"Awalnya pelapor memeriksa handphone terlapor dan menemukan ada grup Line porno (di ponsel tersebut, red)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (24/2/2019).
Tidak terima dengan perbuatan istrinya itu, MA kemudian marah-marah. Dia emosi, karena istrinya mempermasalahkan grup Line tersebut.
"Karena ada grup Line porno itu, pelapor menegur terlapor," imbuhnya.
Percekcokan pun semakin memanas. MA kemudian mengunci korban di dalam kamar dan menganiayanya.
"Korban sudah divisum," imbuhnya.
Korban mengalami luka pada bagian tangan dan wajah akibat kejadian itu. Kasus itu masih diselidiki polisi.