Buku nikah bakal hilang. Fungsinya digantikan oleh kartu nikah yang akan diterbitkan Kementerian Agama. Langkah tersebut diambil salah satnya agar buku nikah lebih mudah dibawa karena ukurannya lebih kecil.
Peluncuran kartu nikah sebenarnya sudah berjalan seiring dengan SIMKAH yang kini sudah bisa diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id.
Kemenag menargetkan, akan ada satu juta kartu nikah yang diproduksi tahun ini. Namun demikian, untuk Lampung masih belum diketahui pasti penerapannya.
Kasubbag Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Istutiningsih membenarkan adanya kebijakan tersebut.
”Tapi untuk Lampung belum ada juknis (petunjuk teknis, Red). Itu kan, program di pusat. Kami hanya mengikuti saja,” kata Istutiningsih kepada radarlampung.co.id, Minggu (11/11).
Sebelumnya, Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama Muhammad Amin menyatakan, terbitan pertama kartu nikah akan dimulai akhir November 2018. Pasangan yang menikah mendapat buku serta kartu nikah.
“Kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan. Seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah,” kata Amin sebagaimana dilansir detik.com.
Dalam kartu nikah tersebut, akan ada kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Simkah Web ini digunakan untuk meminimalisir pemalsuan buku nikah.
”Buku dan Kartu Nikah akan diberikan kepada pasangan dengan kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah. Ini untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah,” sebut dia.